Polres Kuansing Gempur PETI, Puluhan Rakit Dompeng dan Stingkai Dimusnahkan

Polisi memusnahkan alat rakit PETI di alisan Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. (dok. Polres Kuansing)
Beritarau.com, Kuantan Singingi – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan operasi tegas menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem Sungai Kuantan.
Dalam dua hari berturut-turut, kepolisian memusnahkan puluhan rakit PETI jenis dompeng dan stingkai di Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Cerenti.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan. Pemusnahan dengan cara pembakaran ini adalah pesan tegas bahwa aktivitas PETI tidak ditoleransi,” ujarnya.
Pada operasi pertama, petugas menemukan tiga rakit PETI yang ditinggalkan pekerjanya di Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, dan langsung dimusnahkan.
Operasi kedua di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu menemukan lima rakit jenis dompeng dan 15 rakit jenis stingkai, yang juga dimusnahkan meskipun para pelaku sudah melarikan diri.
Operasi ini melibatkan unsur Forkopincam, termasuk Camat Cerenti dan perangkat desa setempat, serta merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui program Green Policing untuk melindungi lingkungan. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif untuk mencegah munculnya rakit baru di area yang telah dibersihkan. (*)

