Krisis Penghulu Mengintai, Ribuan Akan Pensiun hingga 2029

Krisis Penghulu Mengintai, Ribuan Akan Pensiun hingga 2029

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi (kedua dari kiri).

Beritariau.com, Bogor — Kebutuhan penghulu secara nasional masih belum terpenuhi secara ideal. Dari total kebutuhan sebanyak 16.237 orang, saat ini baru tersedia 11.918 penghulu yang terdiri atas PNS dan PPPK. Kondisi ini menunjukkan adanya kekurangan signifikan yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan keagamaan di masyarakat.

Situasi tersebut diperkirakan akan semakin menantang dalam beberapa tahun ke depan. Dalam rentang 2026 hingga 2029, sebanyak 1.850 penghulu dijadwalkan memasuki masa pensiun. Jumlah ini tentu akan memperlebar kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga penghulu di berbagai daerah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Di antaranya melalui pembukaan formasi CPNS secara bertahap serta skema alih jabatan (inpassing) dari posisi lain ke jabatan fungsional penghulu.

Selain fokus pada pemenuhan jumlah, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan para penghulu. Tunjangan fungsional yang belum mengalami penyesuaian sejak 2007 kini tengah diperjuangkan untuk ditingkatkan, seiring dengan beban kerja yang terus berkembang.

Di sisi lain, program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan, meskipun dihadapkan pada berbagai kendala seperti persoalan administratif lahan, keterbatasan anggaran, hingga kesenjangan infrastruktur digital di wilayah terpencil. Kompleksitas sosial, termasuk tingginya angka pernikahan dini, juga menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.

Pemerintah berharap berbagai langkah yang ditempuh dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang modern dan profesional. (*)