Pohon Pelindung di Belakang Aryaduta Ditebang OTK, DLHK Pekanbaru Siap Tindak Pelaku

Pohon Pelindung di Belakang Aryaduta Ditebang OTK, DLHK Pekanbaru Siap Tindak Pelaku

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah pohon pelindung di kawasan belakang Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, ditebang oleh orang tidak dikenal (OTK). Sedikitnya lima batang pohon dilaporkan mengalami pemotongan pada bagian dahan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memastikan akan menindak tegas pelaku penebangan tersebut. Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebut pihaknya telah menerima laporan dan mengantongi identitas terduga pelaku.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan bahwa berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, penebangan pohon tidak diperbolehkan, baik di jalan protokol maupun di lingkungan permukiman.

Selain itu, pihak kepolisian juga turut melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku. DLHK sendiri akan menindak dari sisi aturan daerah yang berlaku.

“Sanksi bisa berupa pernyataan, kewajiban mengganti pohon, hingga sanksi administrasi. Jika tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan akan diproses secara pidana,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, mengingat fungsi pohon pelindung sangat penting bagi kelestarian lingkungan dan kenyamanan kota. (*)