Pemko Dumai Intensifkan Pemadaman Karhutla, Kerahkan Personel hingga Helikopter Water Bombing

Beritariau.com, Dumai - Pemerintah Kota Dumai terus mengintensifkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Selama 10 hari terakhir, pemadaman dilakukan secara masif di enam kelurahan yang tersebar di empat kecamatan di Dumai.
Penanganan karhutla ini dipimpin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai sebagai leading sector, dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, TNI/Polri, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, mengungkapkan bahwa seluruh sumber daya telah dimaksimalkan, baik dari sisi personel, peralatan, maupun dukungan logistik di lapangan.
Menurutnya, total lahan terdampak kebakaran saat ini mencapai sekitar 100 hektare, dengan wilayah terluas berada di Kecamatan Dumai Timur. Untuk mempercepat penanganan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak agar turut memberikan dukungan.
“Di lapangan, kami bekerja bersama TNI/Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat setempat untuk memastikan api dapat segera dikendalikan,” ujarnya.
Selain upaya pemadaman, berbagai langkah pencegahan juga telah dilakukan sebelumnya, seperti rapat koordinasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat, penerbitan edaran bahaya karhutla, hingga penguatan fungsi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) serta pendirian posko siaga di lokasi rawan.
Wahyu menambahkan, pihaknya terus merespons laporan masyarakat sejak Ramadan hingga memasuki bulan Syawal, guna memastikan kebakaran tidak meluas. Bahkan, upaya non-teknis juga dilakukan, seperti pelaksanaan salat istisqa sebagai ikhtiar meminta turunnya hujan.
Dukungan tambahan juga datang dari BPBD Provinsi Riau yang telah mengerahkan satu unit helikopter water bombing untuk membantu proses pemadaman dari udara.
Sementara itu, Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum.
Ia menyebutkan, Pemko Dumai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/321/2026 yang berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2026 sebagai langkah preventif menghadapi ancaman karhutla.
“Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Paisal juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat, dalam mengendalikan karhutla. Dengan kerja sama yang solid, pemerintah optimistis kebakaran dapat ditangani secara maksimal dan tidak meluas ke wilayah lain. (*)

