Polisi incar penadah motor curian di Rohul

Polisi incar penadah motor curian di Rohul

ilustrasi

Beritariau.com, Rohul - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (16/07/16) pagi, berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Sikebau Jaya. Saat dibekuk, pelaku mengaku telah menjual hasil curiannya.Polisi pun kini mulai mengincar sang penadah.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (17/07/16) memaparkan, kedua pelaku yakni, Danil (18) dan Misno (42), merupakan warga Desa Sikebau Jaya Kecamatan Rokan IV Koto.

"Keduanya ditangkap sekitar pukul 09.00 wib," kata Guntur.

Dijelaskannya, kasus ini bermula ketika korban atas nama  Hasan Basri (30) pada Kamis (14/07/16) pergi menyadap karet dikebunnya sekitar pukul 11.30 wib dengan menggunakan sepeda motor. I‎a pun memarkirkan kendaraannya tersebut didekat kebun dengan kondisi stang sepeda motor dikunci.

Selesai menyadap karet, kata Guntur, korban tidak melihat lagi kendaraannya diparkiran. Ia pun segera melapor ke Polisi.

Tim Opsnal Polsek Rokan IV Koto langsung melakukan pengembangan dan pada Sabtu pagi kedua pelaku langsung diamankan di Desa Sikebau Jaya.

Namun, dari pengakuan pelaku, barang bukti sepeda motor curian sudah dijual kepada orang lain. ‎"Saat ini Tim Opsnal Polsek Rokan IV Koto sedang mencari pembeli kendaraan hasil Curanmor (penadah, red)," pungkas Guntur. [red]