75 warga biang kebakaran lahan di Riau jadi tersangka, perusahaan nihil

75 warga biang kebakaran lahan di Riau jadi tersangka, perusahaan nihil

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Hingga kini, sedikitnya 75 orang pelaku pembakaran lahan dalam kaitan kasus pengrusakan lingkungan telah diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajarannya. Sedangkan di lahan yang sengaja dibakar, juga sudah dipasang garis polisi (police line, red).

"Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan," kata Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, Rabu (13/07/16).

Dikatakannya, kebanyakan dari para tersangka merupakan pekerja alias pesuruh. Ada juga sebagai pemilik lahan perorangan. Para tersangka itu dijerat berdasarkan penyelidikan. Bahkan, ada yang tertangkap tangan saat melakukan pembakaran.

Namun, ke 75 pelaku itu merupakan tersangka perorangan. Belum ada satupun perusahaan yang dijadikan tersangka dalam kasus serupa.

"Untuk koorporasi atau perusahaan belum ada. Kebanyakan tersangka adalah pemilik lahan (perorangan, red). Menurut catatan kita, ada sekitar 407,425 hektar lahan yang terbakar yang sudah kita amankan dan dipasangi police line untuk diselidiki," jelas Guntur.

Ke-75 tersangka itu, masuk dalam 64 berkas perkara kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), di mana 37 perkara sudah dinyatakan lengkap (tahap P-21) untuk segera diadili dan sisanya masih tahap penyidikan.

Sementara itu, data dari Satgas pencegahan Karlahut Riau menyebutkan kalau sampai saat ini, aktivitas pembakaran masih saja berlangsung. Pekan lalu, ratusan hektar lahan dikawasan Hutan Lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan juga turut dibakar.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan sejumlah pondok disekitar lahan yang terbakar itu. Disinyalir, pondok itu dibangun oleh para pelaku sebagai rumah sementara. Menyikapi ini, petugas pun mengambil sikap tegas dengan membakar habis bangunan tersebut. [red]‎