Cabuli bocah 7 tahun, 2 ABG di Inhil diperiksa Polisi

Cabuli bocah 7 tahun, 2 ABG di Inhil diperiksa Polisi

ilustrasi

Beritariau.com, Inhil - HD (13 tahun) dan BR (14 tahun), dua ABG (anak baru gede, red) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (12/07/16) akhirnya diamankan petugas Polres Inhil lantaran melakukan kejahatan seks terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, tidak ditahan lantaran masih dibawah umur," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (13/07/16).‎

Sebelumnya, pada Minggu 5 Juni 2016 lalu, ‎keduanya dilaporkan oleh NM (30 tahun), ibu dari Sari (nama samaran korban, red).

Dalam laporannya, NM menjelaskan bahwa dirinya mengetahui putrinya itu sebagai korban pelampiasan seks, berdasarkan keterangan teman bermain Sari yakni Dul dan Fitri (keduanya nama samaran, red).

Kepada NM, Fitri mengaku bahwa, teman mereka bernama Roby (nama samaran, red) mendengar kisah Sari tentang dirinya pernah dibawa oleh kedua pelaku, HD dan BR ke semak-semak.‎

Dalam aksinya saat itu, tutur Roby kepada Fitri,  BR memegang tangan Sari sementara HD membuka celana.‎

Kaget. NM pun langsung menanyakan hal tersebut kepada Sari dan membenarkan kejadian itu. Tanpa menunggu lama, NM langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut.

Kini, kasus itu ditangani unit PPA Reskrim Polres Inhil. Namun, mengingat pelakunya juga anak dibawah umur, maka tidak dilakukan penahanan. [red]‎