Pemerintah Provinsi Riau Siapkan Skema Investor Wajib Gunakan Bank Riau Kepri Syariah

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau tengah menyusun skema agar investor yang menanamkan modal di Riau juga menempatkan dana operasionalnya di bank daerah, Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, menjelaskan skema ini bertujuan menjaga perputaran uang tetap berada di daerah sehingga memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dana operasional, pembayaran vendor, hingga gaji karyawan diproses melalui BRKS, maka aktivitas ekonomi tidak lagi terpusat di luar daerah,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Pemprov Riau telah menggelar pertemuan awal dengan manajemen BRKS untuk membahas produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung kebutuhan investor, mulai dari penempatan modal kerja, fasilitas transaksi, hingga pembiayaan usaha.
Menurut Vera, kebijakan ini muncul karena selama ini banyak perusahaan berizin di Riau, namun aktivitas keuangannya justru dilakukan melalui bank di luar daerah. Akibatnya, kontribusi ekonomi riil terhadap daerah sulit dipetakan dan potensi pajak dinilai belum optimal.
Ke depan, Pemprov juga akan menggelar pertemuan lanjutan bersama pelaku usaha guna mematangkan skema tersebut. Selain itu, penguatan sistem perizinan diarahkan agar terintegrasi dengan pengawasan kewajiban perusahaan, termasuk data tenaga kerja dan potensi pajak dari aktivitas usaha.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa penempatan dana investor di bank daerah akan memperkuat likuiditas perbankan lokal serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian.
“Perputaran dana di dalam daerah akan mendorong pertumbuhan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan pajak,” tegasnya.
Melalui skema ini, Pemprov Riau berharap setiap investasi yang masuk tidak hanya memberikan izin usaha semata, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Riau. (*)

