Pemko Tak Beres Atasi Sampah, Dewan Siap Gunakan Hak Interpelasi

Pemko Tak Beres Atasi Sampah, Dewan Siap Gunakan Hak Interpelasi

Ratusan petugas kebersihan berdemo di depan kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/6/20160) kemarin

Beritariau.com, Pekanbaru - Persoalan sampah masih menjadi polemik di tengah masyarakat Pekanbaru. Ketidakmampuan pemerintah kota dalam mengatasi persoalan sampah ini membuat DPRD Kota Pekanbaru berencana menggunakan hak-nya untuk melakukan interpelasi terhadap Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus MT.

“Hak interpelasi ini akan dilakukan dan diupayakan untuk meminta jawaban pasti dari Walikota, sejauh mana tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lingkungan bersih serta pengelolaan sampah yang diketahui dikelola oleh pihak ketiga,” kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafis ST, Selasa (14/6/2016).

Menurut politisi dari Fraksi PPP PKS NasDem ini, kalangan dewan telah menyatakan sepakat meminta keterangan Firdaus MT secara resmi terkait persoalan sampah dan kebijakan Pemko dalam pengelolaan sampah yag diketahui di swastanisasikan melalui PT Multi Inti Guna (MIG) yang menggunakan anggaran tahun jamak atau proyek Multiyears senilai Rp 53miliar.

“Situasi yang ada saat ini melibatkan kepentingan masyarakat banyak. Kita ingin meminta keterangan resmi dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengenai persoalan sampah yang telah menjadi sorotan saat ini. Karena sudah menjadi isu Nasional ini,” paparnya.

Apalagi sejak awal fraksi gabungan di DPRD Pekanbaru tidak menyetujui sampah dikelola oleh pihak ketiga. Sebab, anggaran yang digunakan cukup besar dan sampah masih bisa dikelola oleh pihak kecamatan.

“Kalau kita fraksi gabungan memang tidak setuju ketika pengelolaan sampah ini dikelola oleh pihak ketiga dengan anggaran multiyears,” tuturnya.

Untuk hak interplasi, menurutnya akan memenuhi ketentuan dan syarat, maka dari itu rencananya akan dijalankan dengan mengajukan sejumlah nama dari 45 anggota DPRD Pekanbaru. [red]