Diduga Dicuri Sopir Pribadi, Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Diusut Bareskrim 

Diduga Dicuri Sopir Pribadi, Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Diusut Bareskrim 

Inara Rusli

Beritariau.com, Jakarta – Kasus kebocoran rekaman CCTV rumah Inara Rusli kini sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Rekaman tersebut diduga digunakan sebagai alat bukti oleh Wardatina Mawa dalam laporan dugaan perselingkuhan Inara dengan Insanul Fahmi. Inara sendiri melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Saksi dalam laporan Inara adalah teman dekatnya, Viola, yang sudah diperiksa oleh kepolisian pada 23 Desember 2025, didampingi kuasa hukum Deddy DJ. Pemeriksaan fokus pada bagaimana rekaman CCTV bisa beredar dan digunakan sebagai barang bukti.

Kuasa hukum Inara, Deddy DJ, menekankan bahwa keabsahan rekaman tersebut patut dipertanyakan karena diduga diambil secara ilegal. Ia menyebut bahwa CCTV rumah Inara dicuri oleh salah satu sopir pribadinya, Mr. A, yang sudah lama bekerja untuk Inara sejak masa pernikahannya dengan Virgoun. Namun, pihaknya masih menyelidiki apakah Mr. A bertindak sendiri atau ada pihak lain yang menjadi aktor intelektual di balik pencurian ini.

Selain itu, durasi rekaman yang diperiksa polisi adalah tiga menit, berbeda dengan informasi yang beredar di publik, yang menyebut durasinya dua jam. Penyidik juga telah menyita rekaman CCTV dan ponsel milik Viola untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Inara menyerahkan sepenuhnya penilaian barang bukti kepada penyidik sesuai KUHAP Pasal 184, sambil menunggu proses hukum berjalan. (*)