BPBD Riau Minta Empat Daerah Segera Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi

Kepala BPBD Damkar Riau, M. Edy Afrizal
Beritariau.com, Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) mengimbau empat kabupaten yang belum menetapkan status siaga hidrometeorologi untuk segera mengambil langkah antisipatif. Imbauan ini disampaikan mengingat Riau telah memasuki puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor.
Kepala BPBD Damkar Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan empat daerah yang belum menetapkan status siaga yaitu Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Ia mengingatkan agar penetapan status tidak dilakukan saat bencana sudah terjadi.
“Ada empat daerah yang belum menetapkan status siaga hidrometeorologi. Kami mengimbau agar segera ditetapkan, jangan menunggu kejadian dulu baru siaga,” ujar Edy usai rapat koordinasi bencana bersama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (8/12).
Edy menjelaskan, daerah-daerah tersebut termasuk wilayah rawan bencana seperti banjir, longsor, dan kenaikan permukaan air akibat pembukaan pintu waduk PLTA Koto Panjang. Wilayah di bantaran sungai, terutama di Kampar dan Pelalawan, memiliki risiko lebih tinggi. Sementara itu, daerah pesisir seperti Dumai, Indragiri Hilir, dan Bengkalis juga rentan dilanda banjir rob.
Sementara itu, delapan daerah lainnya telah menetapkan status siaga hidrometeorologi, di antaranya Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, serta Kota Pekanbaru.
Dengan penetapan status siaga, pemerintah daerah diharapkan berada dalam kesiapsiagaan penuh untuk menghadapi potensi bencana. BPBD Riau juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Baznas dan BNPB, dalam penyediaan peralatan bencana seperti tenda, perahu, serta gudang logistik.
“Potensi bencana akan meningkat jika hujan terus menerus. Karena itu, kesiapsiagaan harus maksimal. Dengan koordinasi terpusat, respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” pungkas Edy. (*)

