Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu kepada 2.946 Tenaga Pemerintah Daerah

Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu kepada 2.946 Tenaga Pemerintah Daerah

Beritariau.com, Bangkinang — Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu, Senin (8/12/2025), di halaman Kantor Bupati Kampar. 

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., bersama Wakil Bupati, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si.

Sebanyak 890 PPPK Tahap II dan 2.056 PPPK Paruh Waktu menerima SK pada kesempatan tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kampar dalam memperkuat formasi aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi tenaga honorer. Ia berharap seluruh PPPK yang menerima SK dapat menjalankan tugas dengan lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Penyerahan SK hari ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah. Kami ingin seluruh PPPK mampu bekerja maksimal, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK. Pemkab Kampar optimistis, dengan bertambahnya tenaga PPPK, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. (*)