Bupati Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Posbakum se-Riau

Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Plt. Kabag Hukum, Susilawati, S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Terbaik I Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau
Beritariau.com, Pekanbaru — Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Plt. Kabag Hukum, Susilawati, S.H., M.H., menerima penghargaan sebagai Terbaik I Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen Kabupaten Kampar dalam memberikan akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Dalam kesempatan itu, Rudy Hendra menyampaikan bahwa Posbakum Kampar menjadi contoh keberhasilan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan hukum yang profesional, responsif, dan mudah dijangkau.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap komitmen dan inovasi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi, informasi, serta rujukan bantuan hukum secara gratis dan berkualitas,” ujarnya.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu. Kami akan terus memperkuat layanan Posbakum agar masyarakat kampar, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ungkap Bupati.
Posbakum Kampar dinilai berhasil menerapkan model layanan yang efektif dan efisien, sehingga ditetapkan sebagai best practice yang akan menjadi bahan studi tiru bagi kabupaten/kota lain di Riau.
Sementara itu, Plt. Kabag Hukum Kampar, Susilawati, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Negeri, dan organisasi bantuan hukum yang menjadi mitra dalam penyediaan layanan. (*)

