Pemko Pekanbaru Perluas Bantuan Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Pemko Pekanbaru Perluas Bantuan Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperluas program Rumah Layak Huni (RLH) mulai tahun 2026. Tidak hanya ditujukan untuk keluarga miskin, program ini juga akan diberikan kepada korban kebakaran rumah, khususnya yang kurang mampu dan kehilangan sumber penghidupan akibat rumahnya terbakar.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa prioritas bantuan akan diberikan secara selektif:

Utama: Warga kurang mampu yang rumahnya juga digunakan untuk usaha yang menjadi sumber penghasilan.

Tidak diterima: Warga yang tergolong mampu secara ekonomi, misalnya memiliki aset lain yang cukup.

Contohnya, korban yang menjalankan usaha make-up artist dan peralatannya terbakar akan mendapat bantuan RLH agar bisa kembali beraktivitas dan menghidupi keluarganya.

Program ini diharapkan meringankan beban finansial korban dan mempercepat pemulihan sosial-ekonomi keluarga terdampak kebakaran. (*)