Gesa Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Kampar Tekankan Seluruh Kepala Desa Harus Sudah Miliki Lahan Pekan Ini

Beritariau.com, Bangkinang Kota — Dalam upaya mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (Kopdes MP), Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Kampar wajib sudah memiliki lahan untuk pembangunan Kopdes paling lambat minggu ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar saat memimpin Rapat Percepatan Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan, yang digelar di Aula Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Senin (10/11/2025).
Bupati Ahmad Yuzar, yang didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa dari 150 desa dan kelurahan, baru 74 desa yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan Kopdes. Artinya, masih terdapat 176 desa/kelurahan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Bagi desa yang menggunakan lahan milik pemerintah, baik milik pemda maupun pemprov, saya minta kepala desa segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena pada 1 Januari 2026, seluruh pembangunan Kopdes sudah harus selesai,” tegas Bupati Ahmad Yuzar.
Ia juga memerintahkan agar mulai besok pagi, para Camat segera menggelar rapat teknis dengan Forkopimcam dan kepala desa, untuk membahas percepatan penyediaan lahan.
“Hari Kamis, seluruh Camat atau Kepala Desa sudah harus menyampaikan hasil rapat tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” tambahnya.
Bupati Kampar menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Kopdes, rantai distribusi ekonomi menjadi lebih pendek sehingga harga barang lebih murah dan keuntungan petani meningkat.
“Kopdes akan memperpendek rantai ekonomi. Barang berputar di daerah masing-masing sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dukungan terhadap percepatan pembangunan Kopdes juga datang dari Kodim 0313/KPR, yang berdasarkan SKB 5 Menteri dipercaya membantu proses pembangunan fisik Kopdes di wilayah Kabupaten Kampar.
Melalui Kasdim Mayor Hendri Donan, Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si. menegaskan bahwa setiap desa harus menyiapkan lahan seluas 1.000 meter persegi (20x30 meter) dengan status milik desa atau alas hak jelas.
“Lahan harus rata dan keras, tidak terpencil, serta berada di wilayah dengan jumlah penduduk minimal 500 jiwa. Lama pengerjaan pembangunan ditargetkan 25 hari per Kopdes,” jelas Mayor Donan.
Ia juga menegaskan agar setiap desa berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi pembangunan untuk menghindari kesalahpahaman.
“Kami dari TNI hanya membantu agar pembangunan cepat selesai, bukan untuk memiliki lahan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, tercatat baru 45 desa yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Kopdes. Melalui dukungan pemerintah pusat, program ini juga akan mendapatkan bantuan berupa 1 unit mobil truk, 1 unit mobil box, dan 3 unit sepeda motor roda tiga untuk menunjang operasional koperasi.
Dengan percepatan ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kampar dapat segera merealisasikan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan. (*)

