Bupati Rohil Minta Dinas Perikanan Selesaikan Permasalahan Penangkapan Nelayan oleh Otoritas Malaysi

Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistaman
Beritariau.com, Bagansiapiapi — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistaman menginstruksikan Dinas Perikanan Kabupaten Rohil untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan penangkapan nelayan asal daerah tersebut oleh otoritas maritim Malaysia.
Instruksi itu disampaikan menyusul laporan mengenai penahanan dua kapal nelayan beserta awaknya yang diduga melanggar batas wilayah perairan negara tetangga.
Bupati Bistaman menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap nelayan tradisional, terutama yang beraktivitas di wilayah perbatasan perairan Kuala Selangor.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perikanan, M. Amin, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat — termasuk Kementerian Luar Negeri, Bakamla, dan TNI AL — guna memastikan hak-hak nelayan kita terpenuhi dan proses penyelesaiannya berjalan cepat,” ujar Bupati Bistaman di Bagansiapiapi.
Kepala Dinas Perikanan Rohil, M. Amin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu dini hari (5/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Informasi awal diterima dari media sosial dan segera diverifikasi melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil.
“Kami sedang mengumpulkan data akurat, termasuk posisi koordinat penangkapan, untuk memastikan apakah kapal nelayan tersebut masih berada di wilayah NKRI atau telah melintas batas,” ungkap M. Amin.
Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah keselamatan para nelayan dan upaya pemulangan mereka ke tanah air. Dinas Perikanan juga mengimbau agar nelayan lain tidak melaut terlalu jauh ke area perbatasan sementara waktu, guna menghindari insiden serupa.
“Kami terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak. Keselamatan nelayan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk memantau secara aktif perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan instansi terkait di tingkat nasional maupun internasional. Langkah penyelesaian akan ditempuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip hubungan baik antarnegara.
Pemerintah Kabupaten Rohil berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui koordinasi diplomatik yang baik, sehingga para nelayan dapat kembali dengan selamat dan kegiatan perikanan di wilayah perbatasan tetap berjalan dengan aman dan tertib. (*)
Berikut data awak kapal nelayan asal Rohil yang saat ini diamankan oleh otoritas Malaysia:
1. KM. Kiang Uong No. 1058/PPF
Samsudin (Tekong/Nahkoda)
Edi (Anggota)
Iran (Anggota)
Robi (Anggota)
Risi (Anggota)
2. KM. Willy Sukses 4 No. 877/PP
Melis (Tekong/Nahkoda)
Hamdan (Anggota)
Aji (Anggota)
Jeri (Anggota)
Idur Kosim (Anggota)

