BPJS Ketenagakerjaan Duri Sosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan di Mandau City

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang digelar bersamaan dengan Surya Daya Property Expo di Mandau City, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan lebih luas fasilitas MLT, salah satunya kemudahan bagi peserta dalam mengakses kepemilikan hunian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa program MLT dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi peserta di luar perlindungan dasar jaminan sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tapi juga memberi akses nyata bagi peserta untuk memiliki rumah yang layak, bantuan renovasi, maupun fasilitas pembiayaan lainnya. Jadi, manfaatnya sangat terasa bagi kehidupan sehari-hari pekerja dan keluarganya,” terangnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan pihak pengembang properti dalam kegiatan expo ini menjadi langkah strategis agar pekerja semakin mudah memahami serta memanfaatkan program MLT.
“Melalui kolaborasi ini, pekerja bisa langsung mendapatkan informasi mengenai rumah yang tersedia, skema pembiayaan, hingga persyaratan administrasi. Kami ingin peserta benar-benar merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya saat menghadapi risiko kerja, tapi juga dalam mendukung kesejahteraan mereka,” tambah Alwani.
Selain itu, Alwani juga mengajak perusahaan dan pekerja di wilayah Mandau, Bengkalis dan sekitarnya untuk semakin meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, pekerja tidak hanya terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga berkesempatan mendapatkan akses MLT.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi pintu masuk agar semakin banyak pekerja rentan maupun formal yang terdaftar. Perlindungan menyeluruh dan manfaat tambahan inilah yang menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi tenaga kerja,” pungkasnya. (*)

