BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Pekerja Rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti
Beritariau.com, Kepulauan Meranti – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Gedung Kuning, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (13/8/2025). Program ini ditujukan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah tersebut.
Peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, serta dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Hengky Rhosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri; Pandu Aria, Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan; Dina Khairina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai; serta Soraya Indriati, Associate Director Institutional Marketing BRI Manajemen Investasi. Hadir pula jajaran Forkopimda, Plh. Sekda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Dina Khairina, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi rencana pembangunan nasional yang juga telah masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Program ini memberikan perlindungan bagi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga santunan kematian dan manfaat pensiun. Kami juga mencakup jaminan hari tua serta bantuan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja,” jelas Dina.
Ia menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 4.200 petani dan 700 nelayan yang terdaftar, termasuk target tambahan 1.000 nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, peserta juga berhak atas manfaat beasiswa senilai Rp81 juta, jaminan kematian Rp74 juta, serta jaminan hari tua Rp32,5 juta sesuai syarat kepesertaan.
Soraya Indriati dari BRI Manajemen Investasi turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Hengky Rhosidien, menyatakan bahwa program pekerja rentan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah.
“Tidak hanya perlindungan kerja yang diberikan, tetapi juga manfaat pendidikan berupa beasiswa untuk anak-anak pekerja rentan,” katanya.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah.
“Program ini merupakan perlindungan dasar yang penting bagi tenaga kerja, memberikan jaminan keamanan dan kepastian terhadap berbagai risiko kerja. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mendukung pelaksanaan program nasional ini,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2021.
Menutup acara, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan menambahkan rencana pengembangan program tenaga surya di Kepulauan Meranti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

