Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Beritariau.com, Jakarta — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah on bid atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris almarhum, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucap Pramudya.

Pramudya menegaskan bahwa almarhum semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli waris berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambahnya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman Rp10 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy juga menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa tersebut.

“Musibah yang menimpa almarhum Affan menjadi pengingat bahwa pekerja di sektor informal, seperti mitra ojol, juga memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri, untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan kepastian dan keberlanjutan hidup,” ungkapnya.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi. (*)