Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

Beritariau.com, Jakarta – Duka mendalam menyelimuti dunia pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia saat tengah bekerja mengantarkan pesanan pelanggan. Musibah itu terjadi ketika almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi GoTo Group, Affan tercatat masih berstatus mitra aktif dan dalam kondisi on bid atau menunggu pesanan ketika insiden tersebut terjadi. Aktivitas terakhirnya terekam pukul 19.40 WIB, saat ia sedang berusaha mencari nafkah untuk keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang hadir langsung di kediaman keluarga almarhum, menyampaikan belasungkawa mendalam.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ungkap Pramudya.

Ia menegaskan bahwa sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, almarhum berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Santunan yang diterima memang tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Namun kami memastikan seluruh hak-hak tersebut segera diterima keluarga. Semoga dapat sedikit meringankan beban, dan keluarga diberi kekuatan serta keikhlasan menghadapi cobaan berat ini,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris Affan Kurniawan menerima santunan total sebesar Rp70 juta, terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan Biaya Pemakaman Rp10 juta.

Musibah ini kembali menjadi pengingat bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang tiba di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang penuh dedikasi, menghadapi risiko pekerjaan yang bisa datang kapan saja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Dina Khairina, juga menyampaikan belasungkawa. Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, terutama sektor informal.

“Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja. Karena itu penting bagi pekerja untuk terlindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kesadaran akan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan, karena manfaatnya sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Dina.

Ia menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja penerima upah, melainkan juga pekerja mandiri. 

“Setiap pekerja, termasuk yang mandiri, bisa mendaftar program Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran yang dibayarkan relatif kecil, tetapi manfaat perlindungannya sangat besar,” pungkasnya. (*)