Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disosialisasikan Bagi Pekerja Informal di PT SSP

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus menggalakkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Pada Selasa (21/1/2025), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menggelar sosialisasi di PT Sawit Semunai Perkasa (SSP), yang diikuti oleh 60 pekerja buruh bongkar muat dalam naungan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Pangkalan Libut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menyampaikan bahwa pekerja sektor informal seperti buruh bongkar muat memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memastikan keberlangsungan ekonomi mereka dan keluarga jika terjadi risiko kerja.
"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memberikan perlindungan bagi pekerja informal agar mereka memiliki jaminan sosial yang melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian," ujar Alwani.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta tata cara pendaftaran dan pembayaran iuran yang fleksibel sesuai dengan penghasilan mereka.
Alwani juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong para pekerja di sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan perlindungan kerja dan kesejahteraan mereka.
"Kami berharap dengan sosialisasi ini, semakin banyak pekerja BPU yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada berbagai kelompok pekerja informal agar mereka mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang. (*)

