BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jelaskan Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta yang Meninggal Dunia

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jelaskan Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta yang Meninggal Dunia

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menegaskan bahwa hak pendidikan anak tetap terjamin meskipun orang tua mengalami risiko meninggal dunia saat bekerja. 

Melalui program Jaminan Kematian (JKM), BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi syarat agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya, menjelaskan bahwa ahli waris yang ingin mengajukan klaim beasiswa ini dapat langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.  

"Kami memastikan bahwa pendidikan anak peserta yang meninggal dunia tetap terjamin. Ahli waris hanya perlu mengajukan klaim sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga beasiswa bisa segera cair dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan," ujar Alwani, Selasa (25/2/2025).  

Ia menjelaskan bahwa proses klaim beasiswa ini dimulai dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan mengambil nomor antrean. Setelah itu, ahli waris akan dipanggil oleh petugas untuk menyerahkan dokumen dan mengikuti arahan lebih lanjut.  

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris, akta kematian, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang. Selain itu, diperlukan juga formulir beasiswa, surat keterangan dari sekolah atau universitas yang menyatakan bahwa anak peserta masih menempuh pendidikan, e-KTP anak atau kartu pelajar, serta foto terbaru ahli waris.  

Setelah semua dokumen diverifikasi dan pengajuan klaim dinyatakan lengkap, ahli waris akan menerima tanda terima pengajuan. Selanjutnya, mereka hanya perlu menunggu hingga santunan JKM dan dana beasiswa masuk ke rekening yang telah didaftarkan.  

Untuk memudahkan pemantauan status klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pelacakan melalui situs resmi mereka di bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.  

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa anak peserta tetap mendapatkan hak pendidikannya meskipun terjadi hal yang tidak terduga. "Kami ingin memastikan bahwa masa depan anak-anak tetap cerah, tanpa terhalang oleh kondisi yang sulit," pungkas Alwani. (*)