BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Dorong Perusahaan Bayar Iuran Tepat Waktu

Beritariau.com, Duri – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya untuk membayar iuran bulanan secara tepat waktu, yakni dalam bulan berjalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima peserta secara optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya mengatakan pembayaran iuran dalam bulan berjalan memberikan keuntungan lebih bagi peserta.
"Meski batas pembayaran iuran masih diperbolehkan hingga tanggal 15 bulan berikutnya, kami mengajak perusahaan untuk membayarnya dalam bulan berjalan. Ini akan memastikan peserta mendapatkan manfaat maksimal, terutama dalam pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT)," ujarnya Senin (24/2/2025).
Dia menjelaskan pembayaran tepat waktu juga akan mempercepat akses layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), terutama bagi peserta baru. Selain itu, proses administrasi klaim juga menjadi lebih lancar.
"Pembayaran tepat bulan itu penting. Misalnya, iuran bulan Februari dibayar dalam bulan Februari, bukan ditunda hingga Maret. Dengan begitu, peserta mendapatkan kepastian perlindungan dan manfaat lebih cepat," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan mengenai pentingnya pembayaran tepat waktu. Berbagai kanal pembayaran juga telah disiapkan untuk mempermudah proses, seperti melalui layanan perbankan, aplikasi pembayaran digital, hingga gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart.
Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh perusahaan di Duri dan Kabupaten Bengkalis semakin disiplin dalam membayar iuran tepat bulan. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja dapat berjalan optimal dan mendukung kelangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut. (*)

