Iming-imingi uang berlipat ganda, Dukun Palsu di Riau diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polisi menangkap dua dari tiga orang yang melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang menjadi milyaran rupiah terhadap korbannya Rusdi Argosurio (48) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Keduanya diringkus disebuah rumah sewa yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin (13/12) kemarin, sekitar pukul 10.30 Wib," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (15/12/15).
Dijelaskan Guntur, kedua tersangka yakni inisial KA (33) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan CH alias Atuan (41) warga Jalan Kapur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Menurut Guntur, modus penipuan yang dilakukan para pelaku dengan cara merayu korban untuk menggandakan uang dengan menggunakan jasa paranormal. Pelaku menjanjikan uang Rp 50 juta akan menjadi Rp 5 milyar secara bertahap pada bulan Nopember 2015 lalu.
"Untuk menyakinkan korban, KA yang sebelumnya telah mengenal korban, memberikan kesempatan kepada tersangka CH untuk berbicara dengan korban melalui handphone milik pelaku," kata Guntur.
Dalam pembicaran tersebut, sambung Guntur, supaya korban yakin, tersangka CH mengatakan kepada korban akan memberikan jaminan surat tanah maupun mobil miliknya apabila korban mau ikut bergabung dengannya untuk menggandakan uang.
"Awalnya korban tidak mau, namun karena CH merayu dan akan memberikan jaminan surat tanah dan mobil miliknya, korban pun bersedia menyerahkan uang hingga Rp 165 juta kepada DT yang mengaku sebagai paranormal," terang Guntur.
Setelah uang diterima, ketiga pelaku dan korban berpura-pura melakukan ritual di sebuah kamar rumah yang berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.
"Namun setelah tanggal yang dijanjikan oleh pelaku uang korban tak kunjung bertambah dan para pelaku pun telah menghilang, hingga korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu," kata Guntur.
Korban pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Senapelan kota Pekanbaru. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 165 juta rupiah.
"Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku, berbekal keterangan korban," pungkas Guntur. [Pan]

