Jual ekstasi, DJ Dragon Pub & eks TNI di Pekanbaru ditangkap Polisi

Jual ekstasi, DJ Dragon Pub & eks TNI di Pekanbaru ditangkap Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang Disc Jockey (DJ) di sebuah tempat hiburan malam Dragon Pub & KTV berinisial WY ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama pecatan TNI inisial DN. Mereka diduga mengedarkan pil ekstasi di diskotik ini.

"Dari tangan tersangka, kami menemukan 50 butir pil ekstasi yang akan diedarkan," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (2/12).

Menurut Iwan, awalnya Dn mengaku sebagai anggota TNI. Setelah diperiksa, ternyata pecatan, bahkan dia sempat berantem dengan polisi saat akan ditangkap hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kedua tersangka sering mengedarkan pil ekstasi ke beberapa diskotik di Pekanbaru," jelas Iwan.

Selanjutnya petugas melakukan penyilidikan dan melakukan penyamaran serta memancing tersangka untuk bertransaksi di Jalan Kuantan, Selasa (1/12) kemarin.

"Tersangka Wy kemudian bersepakat bertransaksi dengan polisi yang menyamar di sebuah warung kopi di Jalan Kuantan Raya," terangnya.

Begitu tersangka memperlihatkan barang buktinya, petugas langsung menangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk memburu jaringan tersangka lainnya.

Satu jam kemudian, petugas membeku Dn yang tak jauh dari lokasi pertama. Dn ditangkap berkat informasi yang diberikan Wy kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Dari keduanya diamankan 50 butir pil ekstasi berwarna cokelat jenis Number One," kata Iwan.

Dalam kasus ini, petugas masih memburu pelaku lainnya inisial WS yang diduga sebagai pemasok. Pemasok ini berhasil kabur sat petugas bergumul dengan mantan TNI inisial DN tersebut sewaktu ditangkap.

"WS kabur saat terjadi keributan ketika anggota mengamankan DW. Dugaan sementara, mereka ini mengedarkan narkoba secara terkoordinir," pungkas Iwan. [Pan]