Edan! Warga Panger ini Nekat Cabuli Bocah Ingusan 6 Tahun di Pelalawan

Edan! Warga Panger ini Nekat Cabuli Bocah Ingusan 6 Tahun di Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur seolah tiada hentinya. Kali ini dialami oleh PA (6) yang dicabuli Agus Junaidi alias Jhon (38), warga Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis (28/08).

Saat itu korban sedang bermain di rumahnya  di kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Melihat kondisi rumah lagi sepi, otak Jhon dirasuki setan cabul. Ia menyuruh korban tidur di atas tikar, lalu meraba-raba dan menggesek-gesekan kemaluannya diatas kemaluan korban

Kejadian itu diceritakannya kepada sang ibu dan segera melaporkan perbuatan tak senonoh itu ke polisi. Korban tak berhenti menangis selama ibunya melapor lantaran merasakan sakit pada alat kelaminnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mencari keberadaan pelaku. Tak butuh waktu yang banyak, pelaku pun diringkus kemudian digelandang ke Polres Pelalawan.

"Pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E UU RI No 35 thn 2014 perubahan atas UU no.23/2002 tentang perlindungan anak," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik. [pan]