Masyarakat Sei Kumango Tuntut SSL Kembalikan Lahan Seluas 4.000 Hektar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Tambusai - Ratusan masyarakat Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Kamis (20/8/2015) menuntut PT Sumatra Silva Lestari (PT.SSL) untuk mengembalikan lahan seluas 4.000 haktar yang sudah diklaim kepada masyarakat.
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan hutan tanaman industri ( HTI) ini diminta mengembalikan ke Pemkab Rohul. Dan selanjutnya, pemkab yang akan menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Sei Kumango.
Tuntutan masyarakat Sei Kumango disampaikan kepada DPRD Rohul dan Pemkab Rohul, Kamis (20/08) kemarin.
Aksi ini juga dilakukan masyarakat sebagai bentuk keprihatinan karena tanaman padi yang ditanam masyarakat telah dirusak oleh perusahaan. Kejadian ini juga dilaporkan ke Polres Rohul pada Rabu (19/08) sore dengan laporan pengrusakan.
Tokoh masyarakat Sei Kumango, Mustofa mengatakan kedatangan mereka ke DPrd Rohul dan Pemkab Rohul untuk melaporkan PT SSL yang sudah mengkalim lahan masyarakat seluas 4.000 haktar.
"Masyarakat menilai lahan tersebut merupakan milik mereka karena lahaan tersebut tempat bercocok tanam nenek moyang mereka sebelumnya. Namun ketika PT SSL masuk, lahan kami dikuasai perusahaan sampai saat ini," jelas Mustofa.
Kedatangan rombongan masyarakat ditemui Seketaris Kehutanan dan Perkebunan Rohul Ari Ardian yang mewakili pemkab. Ia mengatakan tuntutan masyarakat akan ditanggapi dan disampaikan ke Bupati Rohul.
Ia menambahkan, tuntutan dari masyarakat Desa Sei Kumango akan diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk pelepasahan lahan tersebut yang awalnya atas persetujuan kementrian kehutanan.[cp]

