Dihuni 493 Napi, Lapas Rohul Sudah Over Kapasitas

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasirpengaraian - Jumlah napi dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pasirpengaraian saat ini berjumlah 493 orang. Dengan jumlah ideal 175 orang, artinya lapas ini sudah dalam kondisi over kapasitas.
"Secara bertahap, kita akan perhatikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Rohul," ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menjawab wartawan, Rabu (19/08) kemarin.
Selaku kepala daerah, ia juga akan memberikan solusi. Antara lain, secara bertahap akan menambah pembangunan kamar hunian lapas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Di dalam kehidupan di Lapas, unsur kemanusiannya kita perhatikan. Bagaimana pun mereka (Napi dan Tahanan) itu bagian dari masyarakat Rokan Hulu," jelasnya.
Bupati dua periode itu juga menjelaskan, warga binaan itu haknya diperhatikan oleh pemerintah. Terkadang serba dilema, kalau diberi kenyaman di lapas, maka napi dan tahanan akan enak.
Dilain pihak mereka manusia, artinya apapun bentuk perilaku dan perbuatannya sehingga menjadi terpidana, tapi secara hak asasi manusia, harus dipenuhi, untuk hidup dan nyaman.
"Kenyamanan para napi menurut azas kemanusian kita lakukan. Meski lapas over kapasistas, tapi itu memberikan pelajaran bagi mereka, bahwanya bila sudah menjalani masa hukuman di lapas tidak nyaman. Ini semacam pesan juga bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum," jelasnya.
Sebagai penutup, bupati mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, yang telah melakukan pembinaan kepada para napi yang menjalani hukuman di lapas. [cp]

