Bea Cukai Dumai Amankan Lima Kg Sabu dari Malaysia

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Dumai - Petugas Bea dan Cukai Dumai, Provinsi Riau mengamankan lima Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu yang mengandung Methamphetamine. Petugas juga menciduk empat orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga membawa serbuk haram tersebut dalam dua koper di kapal yang dibawa dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyelidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya B (KPPBC-TMB) kotamadya Dumai, Indra saat dihubungi melalui selulernya Minggu (9/8/15) kemarin membenarkan penangkap tersebut.
Dikatakannya, penangkapan di kapal tanpa nama itu berawal dari kegiatan kapal patroli Bea dan Cukai 9002, Sabtu (8/8) malam.
"Barang bukti dan para tersangka kita serahkan kepada Polres Dumai sekaligus diadakan eksposenya, Senin (10/8)," ujar Indra.
Informasi yang dirangkum di lapangan menyebutkan, sebelum ditangkap, kapal tersebut terlebih dahulu singgah di Pelabuhan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Merasa curiga, petugas BC Dumai langsung menghentikan dan menggeledahnya. Awalnya, petugas mendapati kapal tersebut tanpa muatan barang. Namun saat digeledah lebih dalam, ternyata ditemukan 2 koper di bagian Palka bagian belakang kapal.
Penasaran, petugas memeriksa 2 isi koper tersebut, dan menemukan 4 kantong besar dan 2 kantong kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu mengandung Methapethamine.
Petugas lalu mengamankan barang bukti berikut nakhoda dan 4 ABK kapal bersangkutan. Kini, kapal dan para tersangka sudah diamankan pihak BC Dumai. [pan]

