Polres Bengkalis Ringkus DPO Bandar Narkoba

EP DPO Bandar Besar Narkoba Bengkalis | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis, Jum'at (7/8/15) pekan lalu berhasil meringkus salah satu DPO bandar besar Narkoba berinisial EP alias Molo.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Nopi Fosu SH. Saat itu, Molo diringkus saat di tempat persembunyiannya di salah satu kebun Sawit warga Desa Deluk, Jangkang, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Informasi dihimpun beritariau.com, informasi keberadaan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, EP alias Molo juga sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SIK, melalui Kasat Narkoba Bengkalis AKP Nopi Fosu, Senin (10/8/15) membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut.
Pada saat penangkapan tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu paket besar Sabu diperkirakan senilai Rp 24 juta, dua paket sedang seharga Rp3 juta, lima paket kecil sabu senilai Rp 500 ribu dengan berat 1/2 Ons dan 13 butir Happy Five.
"Selain itu menyita barang bukti narkoba, kita juga menyita satu unit timbangan, satu unit handphone merk ASUS, satu unit handphone NOKIA, dua buah gunting, satu buah pisau lipat dan uang hasil dari hasil penjualan Rp 8.234.000," ujar Kasat.
Saat ini Molo telah diamankan di dala sel tahanan Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. [ali]

