Lewat Mini Gathering, BPJamsostek Kini Melindungi Pemilik Usaha Sampoerna Ritel Community Duri

Lewat Mini Gathering, BPJamsostek Kini Melindungi Pemilik Usaha Sampoerna Ritel Community Duri

Dok

Beritariau.com, Duri - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus mengembangkan jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia. Hal serupa juga dilakukan oleh BPJamsostek Cabang Duri.

Kepala BPJamsostek Duri Alwani Fitra Jaya mengatakan ada banyak manfaat yang dapat dirasakan pemilik usaha SRC, apabila bergabung menjadi peserta BPJamsostek. Mulai dari jaminan risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga tabungan di hari tua.

"Untuk pekerja informal dan pelaku UMKM kami menawarkan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Semua program ini dapat dirasakan manfaatnya, hanya dengan iuran yang sangat terjangkau yakni Rp36.800 untuk tiga program termasuk JHT," ujarnya Selasa (24/10/2023).

Alwani menjelaskan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK melindungi pekerja atau pelaku UMKM, dari risiko kecelakaan kerja pada saat beraktifitas, dan seluruh biaya yang ditimbulkan dalam penanganan kesehatan dan pengobatannya itu ditanggung penuh oleh BPJamsostek.

Kemudian untuk JKm, berupa santunan kepada ahli waris peserta dengan nilai total Rp42 juta, apabila terjadi resiko kematian. Selanjutnya, JHT adalah tabungan hari tua bagi pekerja yang nantinya akan dirasakan manfaatnya, pada saat berhenti bekerja atau telah memasuki usia 56 Tahun, beserta dengan pengembangan yang didapatkan selama masa kepesertaan.

Perwakilan Pemilik SRC Duri, Doni mengatakan program perlindungan BPJamsostek ini sangat bermanfaat dan memberi rasa nyaman dan aman bagi pelaku UMKM yang tergabung di SRC.

"Tentu kami berterima kasih kepada BPJamsostek untuk program sosialisasi ini, karena kami semakin memahami beragam manfaat yang bisa didapatkan saat kami bergabung menjadi peserta," ungkapnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh puluhan anggota SRC di Kota Duri, perwakilan dari Manajemen PT HM Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)