BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp724 Juta Bagi Pekerja SPTI Kampar

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp724 Juta Bagi Pekerja SPTI Kampar

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pekanbaru Panam, menyerahkan santunan kematian bagi pekerja informal di daerah tersebut.

Kepala Cabang BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan pekerja informal ini tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI). Peserta tersebut mengalami kecelakaan kerja hingga dirawat di salah satu rumah sakit rujukan, hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kami menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Ilin atas nama Arman. Peserta ini bekerja di SPTI pimpinan unit kerja Desa Kualu, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar," ujarnya Jumat (21/10/2022).

BPJamsostek menyerahkan santunan kepada ahli waris Ilin dengan total nilai santunan Rp724 juta lebih dari program Jaminan Kecelakaan Kerja. Rinciannya yaitu biaya pengobatan dan perawatan Rp558 jutaan, santunan berkala dan biaya pemakaman Rp22 juta, serta santunan kematian senilai Rp144 juta.

Dia menguraikan setiap pekerja informal yang bergabung sebagai peserta badan, akan mendapatkan perlindungan dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja akan melindungi peserta dari risiko kecelakaan yang terjadi pada saat peserta bekerja. Dimana biaya yang timbul dari risiko ini akan ditanggung seluruhnya oleh BPJamsostek seperti biaya pengobatan di rumah sakit sampai sembuh.

Kemudian untuk program Jaminan Kematian, pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris peserta, dengan nilai santunan total mencapai Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala 2 tahun diserahkan lumpsum Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Arman dari Bendahara SPTI Kampar yang juga ahli waris almarhum Ilin mengatakan pihaknya berterima kasih pertama kepada pihak rumah sakit Awal Bros Panam sebagai mitra BPJamsostek yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada orang tuanya saat mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian dia juga berterima kasih kepada BPJamsostek yang telah memberikan jaminan biaya untuk pengobatan orang tuanya selama dirawat di rumah sakit, yang sudah menelan biaya besar hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau dipikir tanpa bantuan BPJamsostek menanggung biaya rumah sakit yang luar biasa besar ini kami menilai tidak bisa membawa orang tua mendapatkan perawatan. Karena itu kami imbau kepada pekerja lainnya marilah bergabung menjadi peserta karena kami sudah merasakan manfaatnya nyata bagi pekerja terutama yang mengalami kecelakaan kerja seperti orang tua kami." (*)