Asyik nih! Warga Bengkalis Bisa Nitipin Kendaraannya ke Kantor Polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Masyarakat di Kabupaten Bengkalis tak perlu risau dan khawatir meninggalkan barang berharga seperti kendaraan bermotor selama mudik lebaran. Karena kali ini, mereka bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi dan bisa melanjutkan perjalanan mudik menggunakan angkutan umum.
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/7/15) kemarin. Mapolres Bengkalis dan Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis siap menerima titip kendaraan warga Kabupaten Bengkalis yang ingin bermudik.
"Ya. kita siap menerima layanan titipan kendaraan dari masyarakat yang ingin bermudik. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada yang menitipkan," ucap Kapolres.
Layanan menerima titipan kendaraan tersebut sebelumnya juga sudah dilakukan pada Idul Fitri tahun lalu. Hal ini bertujuan agar para pemudik tidak perlu cemas meninggalkan barang berharga saat mudik lebaran.
"Kita imbau juga kepada masyarakat yang bermudik, agar lebih aman, titipkan kendaraan di Polres Bengkalis atau di Polsek- Polsek. Akan kita kordinasikan dengan Kapolsek- Kapolsek untuk menerima dan mengamankan barang- barang (titipan) tersebut,"tutup AKBP Supriyadi. [*]

