Amar Tangkap King Cobra dengan Panjang 4 Meter di Atap Rumah Warga Siak 

Amar Tangkap King Cobra dengan Panjang 4 Meter di Atap Rumah Warga Siak 

Amar (sebelah kiri) bersama ular yang berhasil ditangkapnya dengan tangan kosong

Beritariau.com, Pekanbaru - Semua orang tahu king cobra merupakan hewan berbahaya memiliki bisa racun yang mematikan.

Namun hal itu sepertinya tidak masuk dalam daftar catatan pemuda ini. Ular king cobra sepanjang 4 meter yang didapatinya dari rumah warga, ditangkap hanya menggunakan kedua tangannya.

Pria kelahiran Kota Solo ini menangkap ular berbisa itu di daerah Minas, Kabupaten Siak, di atap rumah warga bagian dapurnya pada Sabtu (08/04/2023) kemaren.

Pemuda bernama 'Amar PD' domisili Kota Pekanbaru itu memang memiliki hobby sebagai pecinta reptil. Semua orang terlatih untuk kabur saat berhadapan dengan hewan berbahaya, namun ia justru senang jika bertemu hewan berbahaya meskipun berjenis reptil. 

"Kemaren saya dapat laporan, di dapur rumah warga ada seekor ular king cobra sedang melingkar, saya langsung berangkat untuk mengamankan ular king cobranya," ujarnya, Selasa (11/04/2023).

Di sana warga sudah ramai yang melihat, evakuasi sedikit sulit karena badan ular king cobra melingkar di kayu bawah atap, dengan pelan-pelan diturunkannya.

Meskipun sempat mendapat serangan dari king cobra, hal itu dapat diprediksi olehnya sehingga serangan dapat diminimalisir.

Ia mengaku selalu diandalkan oleh masyarakat untuk melakukan evakuasi maupun penyelamatan hewan berbahaya. Selain penyelamatan, di sela-sela hobinya itu, ia juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dunia reptil.

"Saya selalu beri wawasan cara identifikasi fisiknya ular, cara mengenali ular berbisa serta cara menangani saat digigit ular, meminimalisir bahayanya ular," Ujarnya.

Ia selalu memberikan edukasi ke warga agar selalu membersihkan lingkungan sekitar rumah agar tidak memicu datangnya ular dekat pekarangan rumah. Ular yang dibawanya tidak dijadikannya sop ular ataupun berakhir dipanci, melainkan dilepaskan lagi jauh dari pemukiman warga. (*)