DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna pengumuman Reses Masa Persidangan I (Januari - April) Tahun 2023

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna pengumuman Reses Masa Persidangan I (Januari - April) Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto (kanan) saat memimpin paripurna

Beritariau.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Reses Masa Persidangan I (Januari - April) Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran.

Lalu Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmi Amri beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Sahidin beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) Kasir beserta jajaran. 

Dari pihak Pemerintahan Provinsi Riau, tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, beserta Forkopimda Riau lainnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau yang dilaksanakan pada tanggal (27/2) lalu, diputuskan bahwa kegiatan Reses dimulai tanggal 3 - 10 Maret 2023.

"Rapat Paripurna pada hari ini terdiri empat agenda namun dikarenakan Gubernur Riau tengah berhalangan untuk hadir, dan dari empat agenda tersebut terdapat tiga Pengambilan keputusan rancangan Perda," jelas Agung. 

Kepada semua anggota dewan yang hadir, Agung menjelaskan bahwa mengacu pada Perda DRPD nomor 1 tahun 2020 pasal 123 ayat 4 yang berbunyi rapat paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh Gubernur. 

"Oleh karena itu agenda Rapat Paripurna kali ini menjadi hanya satu agenda saja," jelas Agung.