Anggota DPRD Riau Markarius Anwar Menjadi Narasumber Pada Forum Optimalisasi PAD

Anggota DPRD Riau Markarius Anwar Menjadi Narasumber Pada Forum Optimalisasi PAD

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar menjadi narasumber pada acara pertemuan Forum Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan peningkatan pelayanan publik untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Acara tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Bapedalitbang Provinsi Riau Heri Yanto, beserta pejabat fungsional dan peserta rapat lainnya pada Kamis (9/3/2023), di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. 

Pada kesempatan tersebut, Markarius Anwar memaparkan kondisi APBD Provinsi Riau dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2023. 

"Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah dalam mengelola keuangan," ujar Politisi asal Fraksi PKS tersebut. 

Selanjutnya, Markarius juga menjelaskan beberapa hal permasalahan pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum dioptimalkan secara maksimal. 

"Ada beberapa identifikasi permasalahan pajak dan retribusi daerah, yaitu sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di UPT/UP dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal, seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum terealisasi dan fasilitas pada OPD pemungut retribusi yang kurang memadai," jelas Markarius. 

Selain itu, Markarius juga mengungkapkan permasalahan Data Base Wajib Pajak khususnya data wajib pajak Kendaraan Bermotor yang dinilai belum sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri. 

"Ini masih belum sinkron dengan Regident Center Korlantas Polri, sehingga menjadi salah satu identifikasi permasalahan pajak," tegasnya. 

Markarius menegaskan pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya itu, perlu strategi yang baik berbasis Teknologi. 

"Pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah. Oleh karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari Penyusunan Data Base Wajib Pajak (WP) yang terintegrasi, berbasis Teknologi Informasi," ujar Markarius. 

Selain itu, dalam penyusunan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah dibutuhkan adanya Role Model pelayanan pajak pada salah satu UPT/SAMSAT.

"Pengelolaan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis Teknologi Informasi, dan penguatan regulasi terkait pemeriksaan Pajak Air Permukaan (PAP)," tutup Markarius. (Adv)

Terkait