Buntut 11 Pekerja Tewas, Ratusan Massa Demo Pertamina Hulu Rokan, Ini Tuntutannya

Buntut 11 Pekerja Tewas, Ratusan Massa Demo Pertamina Hulu Rokan, Ini Tuntutannya

Sekelompok Massa Aksi Saat Unjuk Rasa di Gerbang Pertamina Hulu Rokan

Beritariau.com, Pekanbaru - Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) gelar unjuk rasa di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (02/03/2023).

Aksi itu sebagai buntut tewasnya pekerja akibat kecelakaan kerja di areal Blok Rokan.

Massa menyebut, tercatat 11 pekerja tewas terhitung dari 2022 - 2023 dibawah menegement PHR.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut pihak pengelola dinilai tidak becus dalam melakukan pengelolaan sistem kerja manegement di Blok Rokan.

Di lokasi saat berlangsungnya aksi, massa mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban atas tewasnya puluhan pekerja.

Terlihat spanduk bertuliskan "11 nyawa tewas di PHR Jafe dan Edwil tidak ada empati dan meminta maaf kepada masyarakat Riau! Mengundurkan diri adalah sebuah harga yang pantas daripada dipaksa oleh masyarakat Riau! 

Black List 11 kontraktor PHR yang bermasalah," tulisan itu dibentangkan oleh massa saat aksi berlangsung.

"Jangan pikir kami ini bodoh, jangan pikir kami ini bisa dimanipulasi, kami tau mana yang benar, mana yang buruk, mana yang dibunuh, mana yang pembunuh," teriak salah orator.

Hampir satu jam aksi itu berlangsung. Salah satu dari dua orang yang mengatakan dirinya humas, diketahui bernama "Wan Dedi Yudhistira" datang menemui massa dan menerima surat pernyataan dari massa aksi.

Adapun pernyataan sikap dari massa aksi sebagai yakni, 

1. Menuntut Management PT Pertamina Hulu Rokan Untuk Memenuhi Seluruh Tanggung Jawabnya Sebagai Coorporation Untuk Dapat Memberikan Santunan Kepada Keluarga Para Korban Yang Mengalami Kecelakaan Dan Kesehatan Kerja Saat Sedang Berada Dilingkungan PT Pertamina Hulu Rokan 

2. Mengawal Hingga Tuntas Pemberian Keseluruhan Santunan Hak Para Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Dan Kesehatan Kerja Diakibatkan Kelalaian Sistem Kerja Management Perusahaan Pertamina Hulu Rokan 

3. Menuntut Kepada Management Pertamina Hulu Rokan Untuk Memblacklist Seluruh Perusahaan Subkontraktor yang telah lalai menerapkan Sistem K3 Migas sehingga Mengakibatkan Kecelakaan Kerja. Nama-Nama Subkontraktor yang harus di Blacklist adalah sebagai Berikut:

•PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi
•PT Asrindo Citra Seni Satria
•PT Asia Petrocom Services
•PT Andalan Permata Buana 
•PT Prasadha Pamunah Limbah Industri

4. Menuntut Kepada Pihak APH Untuk Melakukan Penyelidikan Hingga Tuntas Atas Adanya Tragedi Kelalaian Kerja Di PHR Dan Segera Menetapkan Tersangka Kepada Para Pihak Yang bertanggung Jawab Atas Tragedi Kecelakaan Kerja.

5. Menuntut Kepada Dewan Komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk Mengeluarkan Keputusan Pemberhentian Sementara Kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffe A Suardi Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi, sehingga Dalam Waktu 30 Hari Akan Segera Diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PHR Dengan Agenda Perbaikan Sistem System Kesehatan, Keselamatan Kerja Dan Lindung Lingkungan (K3LL) Untuk Mencapai Tujuan Operasi Industry Hulu Migas Yang Nihil Kecelakaan (Zero Accident).

6. Menuntut Kepada Pemangku Kebijakan Negara Melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau Untuk Mendesak PT PHR Melaksanakan RUPS dalam Rangka Memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardi dan EVP upstream Bussines PT PHR Edwil Suzandi.

Setelah menyerahkan surat, massa aksi pun membubarkan diri. (*)