Diduga Tidak Berhati-hati dalam Berkendara, Pengemudi Agya Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Mobil yang digunakan pelaku saat menabrak korbannya/Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengemudi Mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BM 1320 ND kabur usai menabrak dua pejalan kaki.
Dua pejalan kaki diantaranya, menewaskan RY (38) dan BA (17) hingga mengalami luka-luka.
Warga Kecamatan Marpoyan Damai ini menjadi korban tabrak di Jalan Duyung Simpang Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin, (27/02/2023).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil saat dihubungi, membenarkan adanya lakalantas di wilayah hukumnya.
Empat orang didalam mobil, Yulie Zalleany, (38) (Supir), serta tiga penumpang lainnya Doni Rialdi (49), Zulfrida Yenti (50), Susi Erlina (41) melarikan diri.
Diduga, pengemudi Agya BM 1320 ND tidak hati - hati sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Kota Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan dari kronologis yang dirangkum, mobil yang dikemudikan Yulie Zalleany, pada saat itu bergerak dari jalan Tapah datang dari arah barat menuju timur.
Sesampainya di simpang Jalan Duyung, berbelok kekiri menuju utara kemudian menabrak dua orang pejalan kaki yang sedang berjalan di pinggir jalan Duyung (lajur timur) datang dari arah selatan menuju utara.
Akibat dari kejadian tersebut RY (38) meninggal dunia di TKP akibat luka di leher, luka lebam di punggung, dan luka dikepala belakang yang dialaminya. Semantara itu, BA (17) mengalami luka dikaki kiri.
"Diduga pengemudi tidak konsentrasi saat berkendara, serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki," katanya.
Untuk saat ini pihaknya masih sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

