Korupsi Pengadaan Baju Koko Kab. Kampar

Terkesan Diamkan Kasus Korupsi, Kejari Bangkinang Dicurigai

Terkesan Diamkan Kasus Korupsi, Kejari Bangkinang Dicurigai

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Kampar - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Baju Koko yang sudah menetapkan dua orang tersangka dinilai masih jalan ditempat alias stagnan. Hingga kini, hampir tidak ada tindakan apapun dalam kasus ini.

Akibatnya, kinerja Kejaksaan Negeri Bangkinang dinilai bobrok karena tidak tuntas menangani dugaan korupsi yang terjadi tahun 2012 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif IMD R. Adnan, Rabu (06/08/2014). Dia mengungkapkan, Kejaksaan patut dicurigai telah dikendalikan oleh penguasa sehingga terkesan mengendapkan kasus korupsi tersebut.

"Kejaksaan patut dicurigai mem-back-up kejahatan ini," tegasnya.

Adnan mengatakan, alasan Kejaksaan pun tidak jelas untuk tidak kunjung mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menantang keberanian kejaksaan sebagai penegak hukum untuk menangkap dan menyeret tersangka dan Bupati Jefry Noer yang diduga terlibat ke meja hijau.

Apalagi, Kejaksaan Tinggi Riau saat ini berganti pimpinan yang baru. "Kalau memang tidak sanggup, silakan serahkan saja ke KPK," tandas Adnan yang pernah mengungkap kasus korupsi PON Riau tersebut ke KPK.

Ia juga meminta agar oknum kejaksaan yang terlibat memberi perlindungan agar dicopot dan diberi sanksi tegas.

Sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus proyek pengadaan senilai Rp. 2,4 miliar lewat APBD Perubahan tahun 2012 tersebut. Keduanya yakni, Asril Jasda dan Firdaus. Mereka resmi menjadi tersangka sejak 8 Juli 2013 silam. Kejari Bangkinang juga pernah menyebutkan bahwa jumlah tersangka kemungkinan bakal bertambah.

Anehnya, Kejari Bangkinang tak kunjung melimpahkan berkas penyidikan ke pengadilan. Bahkan, Asril Jasda yang pada awalnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pemmbangunan dan Data Elektronik diangkat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Sejumlah pihak juga telah diperiksa. Termasuk Zulfan Hamid yang kini menjabat Sekretaris Daerah. Sejumlah camat juga telah diperiksa.

"Tunggu apa lagi? Buktinya sudah jelas. Tapi kok didiamkan juga," ucap Adnan mempertanyakan.

"Anak-anak pun tahu akan itu. Saya juga dengar cerita dari yang terlibat. Seperti camat. Camat hanya meneken saja," ujar Adnan.

Sementara itu, ketika wartawan mencoba konfirmasi kepada Kepala Saksi (Kasi) Pidsus, Gusti Hamdani, tetapi nomor HP nya tidak aktif. [arief]