DPD LSM GEMPUR Riau Tuding Camat Binawidya Diduga Mark Up Anggaran Rutin

DPD LSM GEMPUR Riau Tuding Camat Binawidya Diduga Mark Up Anggaran Rutin

Camat Binawidya Edi Suherman

Beritariau.com, Pekanbaru - DPD LSM GEMPUR Riau menduga adanya indikasi mark up pada dua anggaran rutin tahun 2021 yang dikerjakan oleh Pemerintah Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. 

Ketua DPD LSM GEMPUR Riau, Hasanul Arifin menjelaskan anggaran tersebut merupakan Belanja barang dan jasa, penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik senilai Rp 253.089.276.

"Jika melihat nomenklaturnya apakah ini benar pembayaran rek listrik dan wifi? Lalu berapa anggaran yang di keluarkan untuk listrik dan wifi/kantor lurah dan kantor camat?," ucap Arifin, Senin (25/7/2022). 

Pada anggaran ini, sebut Arifin, dirinya mengaku curiga karena berdasarkan hasil penelusuran biaya listrik dan Wifi hanya menelan biaya Rp 2 juta/bulan per kelurahan.

Lalu, Arifin mempertanyakan Belanja barang dan jasa, penyediaan jasa pemeliharaan, pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan senilai Rp 143,565,700.

"Informasinya, yang menggunakan kendaraan mobil dinas hanya camat saja sedangkan kendaraan dinas Sekcam dan lurah menggunakan sepeda motor," sebut Arifin. 

Terhadap nilai anggaran tersebut, Arifin mempertanyakan berapa jumlah unit mobil dan motor dinas yang dirawat serta jumlah kendaraan dinas yang di bayar pajaknya.

"Kita sudah pertanyakan hal ini kapada Camat Binawidya Edi Suherman, namun beliau tidak memberikan respon apapun. Untuk itu kami meminta Pj Walikota Pekanbaru mengevaluasi kinerja Edi Suherman," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Binawidya Edi Suherman belum memberikan tanggapan. (*)