Tak Kuat Nahan Nafsu karena Istri Kerja di Arab Saudi, Pria Ini Perkosa Adik Ipar

Tak Kuat Nahan Nafsu karena Istri Kerja di Arab Saudi, Pria Ini Perkosa Adik Ipar

Ilustrasi/Perkosaaan

Beritariau.com - Diduga karena tak kuat iman dan tak kuat menahan nafsunya, seorang pria tega memperkosa adik iparnya sendiri lantaran sang istri kerja di Arab Saudi.

Pelaku diketahui merupakan warga Karawang, Jawa Barat yakni Dd (32) yang tega memperkosa adik iparnya yang masih dibawah umur.

Alasannya Dd sudah 3 tahun ditinggal istrinya yang bekerja di Arab Saudi sebagai pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW).

Perbuatan bejat Dd memperkosa adik iparnya dilakukannya, Rabu (22/6/2022) lalu.

Orangtua korban mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan Dd dilakukan di rumah mereka. Sebab, selama ini pelaku sebagai menantu tinggal satu rumah bersamanya.

"Pelaku, menantu saya tinggal bareng di rumah saya, istrinya yang kerja Arab adalah anak saya," katanya, Sabtu (2/7/2022).

Menurut mertua pelaku, awalnya korban yang masih duduk dibangku SMP tidak bercerita apapun. Namun ia curiga atas perubahan sikap korban atau anaknya tersebut.

Hingga akhirnya terus didesak untuk bercerita, dan akhirnya korban menceritakan semuanya.

"Anak saya bilang diperkosanya abis keluar selesai mandi. Di rumah kebetulan memang lagi enggak ada orang," ungkapnya.

Menurutnya setelah anaknya bercerita, ia langsung meminta kejelasan terhadap pelaku yang juga menantunya.

Ia menanyakan apakah benar pelaku telah melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri. Akhirnya pelaku yakni Dd mengakui perbuatannya.

"Dengar itu istri saya sedih dan pingsan. Karena anaknya merupakan anak yang terakhir dan harapan keluarga hancur karena perbuatanya menantunya," ujarnya.

Kejadian itu, katanya akhirnya dilaporkan ke Polres Karawang.

Dia berharap kepihak kepolisan bertindak agar menantunya dihukum yang seberat beratnya, berdasarkan hukum yang berlaku.

"Keluarga telah melaporkan kejadiannya ke Polres Karawang. Kami minta segera ditangani dan dihukum berat karena merusak masa depan anak saya," tandasnya.

Sementara itu, Sementara Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, mengatakan kasus itu sudah ditangani Unit PPA Polres Karawang.

"Sudah ditangani, dan kami tentunya akan melakukan penanganan sesuai perundang-undangan berlaku," katanya. (*)