Pekerja Kabur, Polisi Bakar dan Rusak 6 Unit Rakit PETI di Kuansing

Polisi membakar dan merusak 6 unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) saat melakukan patroli di sungai Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (26/5/2022) siang kemarin/ Foto: Humas Polres Kuansing
Beritariau.com, Gunung Toar - Polisi membakar dan merusak 6 unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) saat melakukan patroli di sungai Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (26/5/2022) siang kemarin.
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah, mengatakan, adapun peralatan mesin PETI yang berhasil ditemukan petugas yakni 4 unit mesin jenis robin, 1 unit dulang serta 2 lembar karpet.
"Enam unit rakit untuk aktivitas PETI tersebut sudah dirusak dan dibakar agar peralatan tidak dapat digunakan lagi," ujar Ferry, Jumat (27/5/2022).
Temuan ini bermula dari laporan masyarakat. Dimana, informasi itu menyebutkan adanya aktivitas PETI jenis rakit keong 12 yang berada di area bendungan atau irigasi sungai Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing.
Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan merespon serta melakukan penindakan.
"Saat kita tiba di TKP, para pekerja PETI ini sudah melarikan diri menyeberangi sungai Desa Petapahan," ungkapnya. (*)

