Warga Siak Tangkap Komplotan Pencuri Buah Sawit

Warga Siak Tangkap Komplotan Pencuri Buah Sawit

ilustrasi

Beritariau.com, Siak - Komplotan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan ninja sawit beraksi di Desa Buantan Besar, Kabupaten  Siak pada Kamis (28/4/2022).

Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga dengan menangkap satu pelaku yang. Kejadian itu, diketahui saat sang pemilik kebun dengan rekannya melakukan patroli di ladangnya.

Informasi yang dihimpun, Mereka menemukan mobil pikap pelaku terparkir di jalan areal kebun sawit. Melihat itu, pemilik kebun bernama Suparli dan rekannya kemudian melakukan pengintaian.

Ternyata benar, ada enam orang sedang mengambil buah sawit lalu memuat ke mobil tersebut.

Tanpa berfikir panjang, Suparli dan rekanya lari menangkap pelaku, namun hanya satu orang sopir yang bisa diamankan, sedangkan kelima temannya berhasil kabur.

Setelah satu orang pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat yaitu Polsek Bunga raya.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Bungaraya AKP Deni Rahmat kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.

"Betul ada warga Buantan lestari melapor ke kami menyerahkan satu orang pelaku dan barang bukti terkait pencurian buah sawit," kata Deni seperti dikutip dari Riauonline.com.

Saat dilakukan penelusuran, ternyata lahan sawit TKP tersebut masuk wilayah hukum Polsek Siak.

"Setelah menanggapi laporan, pelaku, serta barang bukti kemudian saya limpahkan ke Polsek Siak karena ini masuk wilayah mereka." tutur Deni. (*)

Tags :# Sawit