SETARA Institute Sebut Pengeroyokan Ade Armando Bukanlah Mahasiswa

SETARA Institute Sebut Pengeroyokan Ade Armando Bukanlah Mahasiswa

Hendardi Ketua SETARA Institute | Foto : Dok. Setara

Beritariau.com, Jakarta - Ketua Setara Institute, Hendardi mengecam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR, Senin (11/3/2022). 

"Adanya tindakan penelanjangan juga sangat merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi)," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 April 2022.

Untuk itu, Hendriadi meminta aparat kepolisian segera menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Apalagi, kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang Ade Armando bukanlah mahasiswa.

Setara Institute mencatat, adanya keberadaan kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi.

"Pertama, Setara Institute mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA (Ade Armando). Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," urai Hendriadi. 

Kedua, Setara Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti mengembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu.

"Disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa," ujarnya

Ketiga, lanjut Hendriadi, Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. "Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan," katanya. 

Lalu, Setara Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR.

Adanya ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar.

"Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa," tutup Hendriadi. (*)