SPPHR dan Disnaker Riau Bahas Isu Ketenagakerjaan di Pertamina Hulu Rokan

Pengurus Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan (SPPHR) Menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau | Sumber Foto : Rilis
Beritariau.com, Pekanbaru - Serikat Pekerja Pertamina Hulu Rokan (SPPHR), Senin (11/04/22), melakukan audiensi sekaligus acara silaturahmi dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, DR Imron Rosadi, di kantor Disnakertrans Provinsi Riau, Pekanbaru.
Silaturahmi ini bertujuan sebagai sarana ruang dialog antara pemerintah dan pekerja, khususnya pekerja minyak di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum SPPHR Yudhitya, menyampaikan ucapan selamat atas telah dilantiknya Kadisnakertrans Provinsi Riau yang baru serta memperkenalkan jajaran pengurus baru hasil Mubes SPPHR di Januari 2022 silam.
Yudhitya juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi isu ketenagakerjaan yang sedang terjadi di lingkungan wilayah kerja Blok Rokan tersebut pasca dikelola oleh PT PHR sejak Agustus 2021 silam.
"Beragam isu dan permasalahan ketenagakerjaan telah kita sampaikan kepada Kadisnaker Riau. Diantaranya, soal usia pensiun yang diskriminatif, dan kemaslahatan serta hak-hak pekerja yang berpotensi akan dikurangi oleh perusahaan," terang Yudhitya.
Berbagai harapan juga disampaikan oleh kedua belah pihak dalam ajang silahturahmi yang berjalan dengan akrab tersebut.
"Kami berharap agar SPPHR dapat menjadi Mitra sekaligus menjadi mata dan telinga kami dalam konteks ketenagakerjaan di PT PHR," kata Kadisnaker, Imron Rosyadi.
"Sinergitas pemerintah, pekerja dan pengusaha dibutuhkan untuk mendukung kemajuan bidang ketenagakerjaan di Provinsi Riau ini, jangan lagi seperti pada operator terdahulu," lanjutnya.
SPPHR yang memiliki keanggotaan terbanyak di PT PHR Wilayah Kerja Rokan ini juga tergabung kedalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Terlihat dalam acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pengurus, seperti: Waketum, Zulkifli Bakri, Kabid Hukum, Gindo Lubis, Kabid Organisasi, Keanggotaan, dan Pelatihan, Adi Putra Pradan dan Kabid Kerjasama Antar Lembaga, Ari Widodo serta beberapa fungsionaris SPPHR lainnya.
Sementara dari pihak Disnakertrans didampingi Kabid Hubinsyaker Devi Rizaldi beserta jajaran. (*)

