Berikut Capaian PAD Kampar Per Maret 2022

Berikut Capaian PAD Kampar Per Maret 2022

Rapat Optimalisasi PAD Kampar yang digelar di Aula Kantor Bapenda Kampar, Jumat (8/4/2022)

 

BERITARIAU.COM, KAMPAR - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dievaluasi, Jumat (8/4/2022). Beberapa sumber pendapatan perlu digenjot.

Realisasi PAD dibedah dalam Rapat Optimalisasi Penerimaan tahun anggaran 2022 di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar (Bapenda) Kampar. Rapat dipimpin Sekretaris Bapenda, Jaka Putra.

Ia mengatakan, evaluasi PAD perlu untuk  memahami dan mengetahui capaian masing-masing pengelola. "Di samping itu, untuk mengdentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian," katanya.

Rapat ini juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pada prinsipnya, UU ini mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber PAD dibagi dua kategori. Pertama, retribusi jasa umum yang terdiri dari sembilan jenis. Khusus retribusi pelayanan kesehatan tidak dibebani target. Kedua, retribusi jasa umum. Terdiri dari lima jenis.

Berikut rincian PAD per Maret 2022 dari target yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran :

Retribusi Jasa Umum terdiri dari :
1. Retribusi Pelayanan Kesehatan
- Target Rp. 0,-
- Realisasi Rp. 0,-
2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
- Target Rp. 248 juta
- Realisasi 16.65%
3. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Target Rp. 268.442.000
- Realisasi 21.10%
4. Retribusi Pelayanan Pasar
- Target Rp. 254 juta
- Realisasi 12.16%
5. Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor
- Target Rp. 921,6 juta
- Realsisasi 17.47%
6. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
- Target Rp. 30 juta
- Realisasi 9.12%
7. Retribusi Penyediaan atau Penyedotan Kakus
- Target Rp. 64 juta
- Realisasi 26.55%
8. Retribusi Pelayanan Tera/Tera ulang
- Target Rp. 450 juta
- Realisasi 37.81%
9. Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
- Terget Rp  1,1535 M
- Realisasi 7.93%

Retribusi Jasa Usaha terdiri dari :
1. Retribusi Penyewaan Bangunan
- Target Rp. 110 juta
- Realisasi 3.14%
2. Retribusi Pemakaian Laboratorium
- Target Rp. 45 juta
- Realisasi 0%
3. Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor
- Target Rp. 770 juta
- Realisasi 30.49%
4. Retribusi Rumah Potong Hewan
- Target Rp. 64 juta
- Realisasi 27.97%
5. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
- Target Rp. 200 juta
- Realisasi 16,35%

Sumber : Bapenda Kampar. (*)