Selama Puasa, Warung Makan dan Kedai Kopi di Pekanbaru Akan Dirazia

Selama Puasa, Warung Makan dan Kedai Kopi di Pekanbaru Akan Dirazia

Ilustrasi Satpol PP | Dok Beritariau.com

Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggencarkan razia terhadap tempat makan selama bulan Suci Ramadhan. Kegiatan tersebut didasari Surat Edaran Walikota Pekanbaru dalam rangka Tertib Ramadhan.

"Iya kita melakukan razia rutin saja, sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru Firdaus MT," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Beritariau.com, Senin, 4 April 2022.

Iwan juga membenarkan, bahwa razia rutin yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut Surat Edaran Walikota.

"Razia rutin ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 14 tahun 2022," ungkapnya.

Untuk itu, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru akan menargetkan penertiban terhadap restoran, rumah makan dan kedai kopi di Kota Pekanbaru. (*)