APDESI Kutuk Pencatutan Organisasi Untuk Dukung Presiden 3 Periode

Pernyataan Sikap DPP APDESI yang dipimpin Ketum Arifin Abdul Majid dan Sekjen Muksalmina. (ist)
BERITARIAU.COM, PEKANBARU - Dukungan Presiden 3 Periode yang mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menuai protes. DPP APDESI yang sah dan resmi mengungkap pencatutan organisasi.
DPP APDESI yang dipimpin Ketua Umum, Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal, Muksalmina mengeluarkan pernyataan tertulis yang ditujukan kepada media. Pernyataan itu juga yang diterima redaksi beritariau com.
Pernyataan tersebut menyikapi dukungan Presiden 3 Periode yang dinyatakan dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022) lalu. Dukungan itu mengatasnamakan APDESI.
"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan Masa Jabatan Presiden," ungkap Arifin dalam pernyataannya.
Arifin mengungkap APDESI yang dipimpinnya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016. Lalu dirubah dengan tanda terdaftar nomor AHU-0001295-AH.01.08 tahun 2021.
Ia mempertanyakan sikap tegas pemerintah terhadap penggunaan nama organisasi yang telah terdaftar di Kemenkumham oleh pihak tanpa hak. Apalagi pihak tanpa hak itu menggiring opini dukungan terhadap Presiden 3 Periode.
Menurut dia, dukungan Presiden 3 Periode itu telah mencemarkan kehadiran Presiden Joko Widodo di Silatnas. Sebab seakan-akan kehadiran Jokowi untuk meminta dukungan masa jabatan presiden diperpanjang.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian mengungkap aktor di balik penggunaan nama APDESI pada Silatnas. Klaim dukungan tersebut harus diluruskan agar tidak menjadi penyesatan.
Berikut petikan Pernyataan Sikap DPP APDESI yang diteken oleh Ketua Umum, Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal, Muksalmina :
1. Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, Mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orangorang tertentu dan menggiring Opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
2. Mempertanyakan Kepada Pemerintah Mengapa Nama Organisasi Masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh Orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi Seluruh Anggota APDESI masuk dalam Politik Praktis, Khususnya Polemik Presiden 3 Periode.
3. Meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap Aktor Intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi Presiden 3 Periode dari seluruh anggota APDESI.
4. Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, teriakan Presiden 3 Periode menggema dalam Silatnas yang digelar APDESI versi Ketua Umum, Surtawijaya, Selasa (29/3/2022) lalu. Silatnas dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (*)

