Sahat Martumbur Mangkir

Dugaan Korupsi Proyek Presevarsi Rohil Berpotensi Seret Oknum Lain

Dugaan Korupsi Proyek Presevarsi Rohil Berpotensi Seret Oknum Lain

ilustrasi pemeriksaan | dok : beritariau.com

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi Proyek Presevarsi Jalan Sp Ujung Tanjung - Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tak menutup kemungkinan menyeret oknum pejabat PUPR Riau lainnya.

Saat ini, penyidik masih fokus melakukan upaya pemeriksaan terhadap mantan Kepala Satker SKPD-TP Binamarga Dinas PUPR Riau, Sahat Martumbur, selaku salah satu penanggungjawab di proyek tersebut.

Pasalnya, progres realisasi pencairan proyek senilai Rp13 Milyar yang dimenangkan PT Duta Cahaya Deli itu, belum terungkap apakah dilakukan melalui PJN Binamarga Kementerian PUPR atau Dinas PUPR Riau yang saat itu dipimpin oleh M Taufiq OH.

"Iya (kemungkinan), tapi saya belum bisa pastikan, saya belum baca BAP," ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Idik) Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, dikonfirmasi Kamis (01/03/22) kemarin.

Namun sejauh ini, kata Rizky, Penyidik masih memfokuskan upaya pemeriksaan terhadap Satker SKPD-TP Binamarga Dinas PUPR Riau, yang saat itu dipimpin oleh Sahat Martumbur.

Seperti diberitakan, Kejati Riau tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Presevarsi Jalan Sp Ujung Tanjung - Bagan Siapi-api Rokan Hilir.

"Kita tengah mengumpulkan keterangan dan data," Rizky kepada Beritariau.com, kemarin.

Kejati Riau juga telah melakukan pemanggilan resmi terhadap mantan Kepala Satuan Kerja SKPD-TP Binamarga Dinas PUPR Riau, Sahat Martumbur. Namun, terhadap panggilan perdana ini Sahat mangkir.

"Pada tahun 2020, yang bersangkutan adalah PPK pada proyek tersebut. Dia (Sahat, red) tidak hadir saat pemanggilan," ucapnya.

Sebagai informasi, laporan kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jackson Sihombing, di Kejaksaan Tinggi Riau beberapa bulan yang lalu.

Jackson kepada Beritariau.com, berharap aparat hukum segera mengusut penyelidikan dugaan korupsi proyek preservasi jalan SP Ujung Tanjung-Bagan siapi Api, yang merugikan keuangan negara saat ini.

"Kita sangat apresiasi dimulainya penyelidikan dugaan korupsi itu. Proyek ini sebenarnya dikerjakan pada tahun 2020 dan 2021. Kami menduga pemeliharaan itu tidak terlaksana sesuai kontrak," ucapnya.

Diketahui, pekerjaan tersebut dibagi dalam tiga segmen. Namun, beberapa segmen diduga tidak sesuai dengan kontrak dan ada dugaan pengurangan volume dan dilaporkan ke Kejaksaan.

"Mudah-mudahan dugaan korupsi tersebut bisa terungkap," harapnya. (*)