Nasib Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Masih Dibahas

International Organization for Imigration, melakukan dialog bersama warga Rohingnya di lokasi penampungan | Foto : Instagram @iomindonesia | Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Wacana pemindahan pengungsi asal Rohingnya yang diperkirakan mencapai 114 orang di Pekanbaru masih dalam pembahasan.
"Pemerintah Pekanbaru setuju atau tidak, itu masih ditunggu keputusannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pekanbaru, Darmunansyah, Selasa (22/3/22).
Menurut penjelasan Darmunansyah, kemarin pihaknya baru saja melakukan rapat bersama dengan stakeholder yang ada.
Rapat itu dilakukan bersama Forkopimpda, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Imigrasi, The International Organization for Imigration (IOM) dan UNCR.
"Kalau pemda udah menyetujui, baru kita laksanakan, kita rapatkan dengan pemda setempat," jelasnya.
Terkait kebijakan penampungan warga Rohingnya ke Kota Pekanbaru, dasar keputusannya ada di tangan pemerintah daerah. Nantinya, akan ditentukan lokasi tempat pengungsian.
"Kalau pemda setempat tidak menyetujui tetap ya tetap nggak bisa, walaupun ada surat dari Menkopulhukam," terangnya.
Menurut dia, pemilihan Kota Pekanbaru sebagai salah satu tempat penampungan pengungsi Rohingnya, karena Kota dengan slogan Pekanbaru Madani ini, telah menyediakan lokasi penampungan/barak pengungsian.
"Penampungan pengungsi ada di Pekanbaru. Seperti yang ada di Rudenim. Sebelum Rohingnya kan ada warfa afganistan, Pakistan, juga beberapa dari Rohingnya," tuturnya
Jika Pemda setempat menyetujui, untuk lokasi penempatan pengungsi Rohingnya akan dibantu oleh tim satker Bantuan Polisi (Banpol).
"Di Pekanbaru penempatan nya tergantung Banpol. Nanti banpol yang menempatkan di daerah mana akan ditempatkan, itu sudah disetujui oleh pemda," terangnya. (*)

